Beranda / /

  • Masyarakat Nagan Raya Minta Eksekusi Putusan PT Kalista Alam Dipercepat
    Aceh | 1 tahun lalu
    Masyarakat Nagan Raya Minta Eksekusi Putusan PT Kalista Alam Dipercepat

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Masyarakat Nagan Raya bersama dengan YLBHI-LBH Banda Aceh selaku kuasa hukum akan mengajukan gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) terhadap Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue dan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh ke hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.